Sistem perekonomian Indonesia adalah Ekonomi
Pancasila yang artinya sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi
campuran yang berdasarkan nilai – nilai pancasila. Menurut sistem ini
implementasi Indonesia dalam mewujudkanya yaitu :
a. menganut sistem pasar yang beretika dimana ada
pemerintah yang turut campur tangan untuk mengatur, mengawasi jalanya
perekonomian agar tidak terjadi kecurangan oleh para pelaku ekonomi dalam hal
ini pengusaha, sehingga persaingan usaha lebih sehat.
b. Selain
itu dalam sistem ekonomi pancasila pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi.
Sesuai UUD 45 pasal 33 Pemerintah menjadi pelaku ekonomi di sector usaha yang
mengelola hajat hidup orang banyak, gunanya untuk mencegah terjadinya praktek
monopoli swasta yang merugikan konsumen dalam hal ini rakyat.
Harus diakui, Pancasila disini menjadi suatu tembok
yang membentuk mental kita menjadi “ramah”, “murah hati”, dan “tidak enakan”.
Sehingga sulit bagi kita untuk mengejar dari ketertinggalan terhadap
Negara-negara maju.
Namun, idealitas sistem ekonomi pancasila tidaklah
sama dengan realitasnya. Sistem ekonomi Indonesia semakin lama terlihat semakin
menuju liberal khas Amerika. Nilai nilai ekonomi pancasila mulai ditinggalkan,
persaingan usaha semakin didominasi oleh swasta, terutama oleh swasta asing
melalui perusahaan-perusahaan multinasionalyang nota bene ada di berbagai
negara. Keadaan ini jelas membahayakan dan merugikan. Dikatakan berbahaya
karena jika swasta apalagi swasta asing telah mendominasi perekonomian, maka
pemerintah akan dikendalikan bukan mengendalikan, terutama jika swasta telah
masuk dalam sektor usaha yang mengelola hajat hidup orang banyak.
Semakin
terpuruknya sistem perekonomian Indonesia membuat banyak tindakan yang tidak
mengarah kepada perekonomian dengan sistem pancasila. Kami memilih korupsi
sebagai salah kasus yang akan dibahas dalam sistem perekonomian di Indonesia.
Korupsi di Indonesia menurut Corruption Perception Index (CPI 2009) Indonesia
berada di tingkat 111 dari 180 negara di dunia dengan indeks 2,8 (CPI 2010)
Indonesia berada di tingkat 110 dengan indeks 2,8 dari 178 negara di dunia
dengan range 0-10. (CPI 2011) Indonesia berada di peringkat 100 dengan indeks 3
dari 182 negara di dunia dengan range 0-10 dan indeks 0 sebagai negara yang
paling korup. Dari 3 tahun terakhir terdapat kesimpulan bahwa Indonesia negara
korupsi dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei Darrusalam.
Oleh
karena itu kami memilih tindakan korupsi sebagai pembahasan dalam sistem
perekonomian di Indonesia ini. Kami merasa tindakan ini harus diminimalisasikan
karena tindakan korupsi tidak sesuai dengan sistem perekonomian di Indonesia
yang menganut sistem ekonomi pancasila. Korupsi merupakan salah satu tindakan
yang tidak sesuai dengan sistem ekonomi Pancasila karena pada sistem
perekonomian Pancasila mementingkan seluruh golongan rakyat tanpa pandang bulu
dan bukan mementingkan diri sendiri seperti tindakan korupsi. Dalam perekonomian
Pancasila, pemerintah merupakan pelaku ekonomi yang mengawasi hajat hidup orang
banyak maka jika korupsi dilakukan maka dirasa tindakan yang tidak pantas
karena merugikan hajat hidup orang banyak.
No comments:
Post a Comment