Korupsi merupakan tindakan pemanipulasiaan dan penyalahgunaan
jabatan untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi. Korupsi terjadi karena
beberapa aspek yang mampu dilakukan oleh seseorang, biasanya seseorang tersebut
tidak merasa puas dengan gaji yang sudah diberikan kepada mereka. Selain itu factor lain yang menyebabkan
terjadinya korupsi adalah karena sifat keserakahan. Adanya peluang dalam suatu
jabatan untuk memperkaya diri. Sistem hukum yang lemah dan lingkungan yang disekitarnya mendukung
untuk melakukan tindakan korupsi tersebut. Penyebab ini kemudian diketegorikan
menjadi penyebab korupsi secara internal dan eksternal. Secara keseluruhan
internal berasal dari diri sendiri dan eksternal berasal dari lingkungan
sekitar mereka.
Kondisi lain yang memungkinkan munculnya terjadi
korupsi yaitu proyek melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar, lingkungan yang
tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan teman lama, lemahnya
profesi hukum, lemahnya ketertiban hukum, kurangnya transparasi di pengambilan
keputusan pemerintah. Berikut ini adalah penyebab terjadinya korupsi jika
dilihat dari beberapa golongan :
1. Individu
a. Sifat
Tamak Manusia
Manusia memiliki sikap tamak di
dalam dirinya untuk tidak pernah merasa puas terhadap sesuatu yang dimilikinya.
Kekayaan menjadi 1 faktor di dalam diri manusia dalam memperkaya diri dengan
berbagai cara apapun.
b. Moral
yang Kurang Kuat
Seorang yang moralnya tidak kuat
cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari
atasan, teman setingkat, bawahannya atau pihak yang lain yang memberi
kesempatan untuk itu.
c. Penghasilan
yang kurang Mencukupi
Penghasilan seorang pegawai dari
suatu pekerjaan selayaknya memenuhi kebutuhan hidup wajar. Bila hal itu tidak
terjadi maka seseorang akan berusaha memenuhinya dengan berbagai cara. Berbagai
cara yang dilakukan salah satunya dengan cara korupsi secara sedikit demi
sedikit dan nantinya akan menjadi berlipat ganda hitungannya.
d. Kebutuhan
Hidup yang Mendesak
Dalam rentang kehidupan ada
kemungkinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi.
Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas di
antaranya dengan melakukan korupsi.
e. Gaya
Hidup yang Konsumtif
Kehidupan di kota-kota besar
mendorong gaya hidup seseorang konsumtif. Perilaku konsumtif semacam ini bila
tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai .
f. Malas
atau Tidak mau Kerja
Sebagian orang ingin mendapatkan
hasil dari sebuah pekerjaan yang mudah dikerjakan. Sifat semacam ini akan
potensial melakukan tindakan apapun dengan cara-cara mudah dan cepat, di
antaranya melakukan korupsi.
g. Ajaran
Agama yang Kurang Diterapkan
Indonesia dikenal sebagai bangsa
religius yang tentu akan melarang tindak korupsi dalam bentuk apapun. Situasi
ini menandakan bahwa ajaran agama kurang diterapkan dalam kehidupan.
2. Lingkungan
a. Kurang
Adanya Sikap Keteladanan Pimpinan
Posisi pemimpin dalam suatu lembaga
formal maupun informal mempunyai pengaruh penting bagi bawahannya. Bila
pemimpin tidak bisa memberi keteladanan yang baik di hadapan bawahannya,
kemungkinan bawahannya akan mengambil kesempatan yang sama.
b. Tidak
Adanya Kultur Organisasi yang Benar
Kultur organisasi biasanya punya
pengaruh kuat terhadap anggotanya. Apabila kultur organisasi tidak dikelola
dengan baik, akan menimbulkan berbagai situasi tidak kondusif mewarnai
kehidupan organisasi.
c. Sistem
akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai.
Pada institusi pemerintahan umumnya
belum dirumuskan dengan jelas visi dan misi yang diembannya serta juga belum
dirumuskan dengan tujuan dan sasaran yang harus dicapai dalam periode tertentu
guna mencapai misi tersebut. Akibatnya, terhadap instansi pemerintah sulit
dilakukan penilaian apakah instansi tersebut berhasil mencapai sasarannya atau
tidak.
d. Kelemahan
sistem pengendalian manajemen
Pengendalian manajemen merupakan
salah satu syarat bagi tindak pelanggaran korupsi dalam sebuah organisasi.
Semakin longgar/lemah pengendalian manajemen sebuah organisasi akan semakin
terbuka perbuatan tindak korupsi anggota atau pegawai di dalamnya.
e. Manajemen
cenderung menutupi korupsi di dalam organisasi
Pada umumnya jajaran manajemen
selalu menutupi tindak korupsi yang dilakukan dalam organisasi. Akibat sifat
tertutup ini pelanggaran korupsi justru terus berjalan dengan berbagai bentuk.
f. Nilai-nilai
di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi
Korupsi bisa ditimbulkan oleh
budaya masyarakat. Sikap ini sering kali membuat masyarakat tidak kritis pada
kondisi, misalnya dari mana kekayaan itu didapatkan.
g. Masyarakat
kurang menyadari sebagai korban utama korupsi
Masyarakat masih kurang menyadari
bila yang paling dirugikan dalam korupsi itu masyarakat. Anggapan masyarakat
umum yang rugi oleh korupsi itu adalah negara.
h. Aspek
peraturan perundang-undangan
Korupsi mudah timbul karena adanya
kelemahan di dalam peraturan perundang-undangan yang dapat mencakup adanya
peraturan hanya menguntungkan penguasa, kualitas peraturan yang kurang memadai,
peraturan yang kurang, sangsi yang terlalu ringan, penerapan sangsi yang tidak
konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan
perundang-undangan.
Selain
penyebab terjadinya korupsi yang dapat dipelajari berikut ini adalah ciri-ciri
terjadinya tindakan korupsi:
1. Korupsi
melibatkan lebih dari satu orang.
Tindakan yang dilakukan oleh
seseorang dalam melakukan korupsi lebih kepada tindakan beuntun yang intinya
mengalirkan dana kepada seorang yang mengkoordinasikan dana tersebut. Seperti
kasus nazar, korupsi yang dilakukan melibatkan begitu banyak nama yang beruntun
karena dana yang ada di kepalai oleh beberapa orang tidak 1 orang saja yang
bertanggung jawab. Banyak nama yang ikut melaksanakan korupsi ketika nazar
tertangkap basah melakukan korupsi. Terpusatnya kegiatan korupsi pada mereka
yang menghendaki dan berwenang untuk mengambil keputusan (decision maker) yang
pasti dan mereka yang dapat mempengaruhinya.
2. Korupsi
pada umumnya dilakukan secara rahasia, kecuali korupsi telah merajalela. Namun, walaupun demikian motif
korupsi tetap dijaga keras rahasianya. Dilakukan dengan rahasia, kecuali dalam
keadaan di mana orang-orang yang berkuasa atau bawahannya menganggapnya tidak
perlu ada kerahasiaan.
3. Korupsi
melibatkan kewajiban dan keuntungan. Namun kewajiban dan keuntungan itu
tidak selalu berupa uang. Adanya kewajiban dan keuntungan bersama dalam bentuk
uang atau penciptaan kesempatan.
4. Mereka
yang mempraktekkan korupsi biasanya untuk menyelubungi perbuatannya dengan
berlindung di balik pembenaran hukum. Adanya usaha untuk menutupi perbuatan
korupsi dalam bentuk pengesahan hukum.
5. Setiap
perbuatan korupsi mengandung penipuan, biasanya dilakukan oleh badan publik
atau umum (masyarakat).
6. Setiap
bentuk korupsi adalah suatu pengkhianatan kepercayaan.
7. Penipuan
terhadap badan pemerintah swasta atau masyarakat umum.
8. Dengan
sengaja melalaikan kepentingan umum untuk kepentingan pribadi/khusus.
Berbagai macam kasus korupsi yang terjadi di
Indonesia. Macam korupsi yang dilakukan di Indonesia ada 5 yaitu political
corruption, enforcement corruption, regulator corruption, government
procurement corruption, public service corruption.
a. Political
corruption
Penyalahgunaan kewenangan yang
dilakukan para pejabat di pemerintahan Indonesia.
b. Enforcement
corruption
Korupsi yang dilakukan aparat
penegak hukum yang meruntuhkan wibawa hukum dan pemerintahan.
c. Regulator
corruption
Korupsi melalui
penyalahgunaan sumber daya alam yang ada.
d. Government
procurement corruption
Korupsi dalam pengadaan barang dan
jasa yang terkait dengan orang yang ada di partai politik.
e. Public
service corruption
Korupsi yang berdampak langsung terhadap
masyarakat dan korupsi ini paling membahayakan, contohnya : korupsi program
prona atau sertifikatan masa.
Tetapi pada paper ini kami akan membahas korupsi
yang berhubungan dengan political corruption yaitu korupsi yang dilakukan oleh
Muhammad Nazaruddin.
No comments:
Post a Comment