Tanggung jawab Sosial Perusahaan
atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi,
khususnya perusahaan
adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen,
karyawan,
pemegang
saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di
mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan,
misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga
harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.
CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR
mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan
sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder)
perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk
membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal
dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku
kepentingan internal.
Untuk menunjukkan bahwa perusahaan
adalah warga dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat pelaporan
atas dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:
- Akuntabilitas atas standar AA1000 berdasarkan laporan sesuai standar John Elkington yaitu laporan yang menggunakan dasar triple bottom line (3BL)
- Global Reporting Initiative, yang mungkin merupakan acuan
laporan berkelanjutan yang paling banyak digunakan sebagai standar saat
ini.
- Verite, acuan pemantauan
- Laporan berdasarkan standar
akuntabilitas sosial internasional SA8000
- Standar manajemen lingkungan
berdasarkan ISO 14000
Salah satu contoh perusahaan yang
saya pilih adalah perusahaan coca cola. Perusahaan yang namanya sudah tidak
asing ini beranggapan bahwa asumsinya untuk meningkatkan pelestarian
lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja juga mengutamakan adanya CSR
tersebut. Salah satu hal yang dilakukan adalah mengolah limbah sampah yang akan
dibuang ke sungai sehingga tidak merusak biota sungai. Mereka menyadari jika
hal tersebut tidak dilakukan maka mereka akan mendapatkan masalah dari
perubahan yang negative atas dampak yang ada. Mereka lalu menerapkan sistem koprehensif
yang mengacu pada standart internasional
ISO 14001 dan perundangan yang berlaku. Semua
pabrik melaksanakan audit secara berkala dan menjalankan praktek-praktek
terbaik di bidang perlindungan lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja -
mulai dari pengelolaan dan pemanfaatan kembali limbah produksi hingga berbagai
program kesehatan dan keselamatan kerja.
Selain senantiasa berupaya meraih
kepuasan dengan melakukan hal-hal yang terbaik, tanggung-jawabnya juga tertuju
pada masyarakat Indonesia. Tanggung jawab tersebut meliputi komitmen dalam
menjalankan usaha dengan cara-cara yang menjaga kelestarian lingkungan dan
menunjang kesehatan dan keselamatan kerja karyawan-karyawan.
PT Coca-Cola Bottling Indonesia
memiliki komitmen untuk senantiasa memahami, mencegah dan memperkecil setiap
dampak buruk terhadap lingkungan sehubungan dengan kegiatan produksi minuman
ringan, serta terus berupaya memberikan pelayanan dan produk berkualitas yang
diharapkan konsumen maupun pelanggan, dan menciptakan lingkungan kerja yang
aman bagi seluruh karyawan.
No comments:
Post a Comment