Visit Indonesia From My Slide Show

Welcome to My Blog. Just Share My Mind. Maybe Your Mind Same with My Mind and its all in My Blog. Music Present : Olive Musique - Young at Heart. Visited My Country from My Slide Show.

Total Pageviews

Popular Posts

Sunday, January 12, 2014

Prinsip Kegunaan, Produksi, dan Stagnasi Ekonomi


John Stuart Mill – Prinsip Kegunaan, Produksi, dan Stagnasi Ekonomi
1.Pengantar
Pemikiran Smith mengenai masyarakat perdagangan bebas telah menjadi titik tolak pemikiran ekonomi modern. Smith telah membuka sebuah diskusi dalam ekonomi modern mengenai hubungan antara kebebasan bisnis dan kontrol pemerintah . Kontrol yang berlebihan akan mematikan inisiatif individu, dan monopoli ekonomi akan menghasilkan kerugian besar bukan saja bagi kesejahteraan masyarakat, tetapi juga bagi kegiatan ekonomi itu sendiri.
John Stuart Mill (1806-1873), seorang filsuf utilitarian yang lebih memilih untuk berkonsentrasi pada bidang filsafat sehingga ia lebih dikenal sebagai filsuf dibanding sebagai ekonom. Mil menulis sebuah buku kecil dengan judul Principles of Political Economy (1848). Buku ini berupaya memahami masalah ekonomi sebagai suatu masalah sosial; masalah tentang bagaimana manusia hidup dan ikut ambil bagian dalam kemakmuran bangsanya, baik dalam proses produksi, perlindungan terhadap produk dalam negeri dan persaingan antarproduk, maupun masalah distribusi melalui instrument uang dan kredit. Pendahulunya, seperti Robert Malthus (1766-1834) dan David Ricardo (1772-1823) berperan dalam membuka cakrawala Mill pada masalah ekonomi yang semakin rumit.
Dengan memperhatikan pandangan Malthus dan Ricardo, Mill melihat bahwa ekonomi tidak akan mengalami pertumbuhan sesuai dengan yang diharapkan, dan cenderung mengalami stagnasi karena terlalu pesimistis. Didalam bukunya, Mill mencoba membangkitkan semangat kewiraswastaan yang besar dalam iklim usaha.
2.John Stuart Mill: Seorang Utilitarian
John Stuart Mill menulis buku On Liberty dan Utilitarianism sebagai bukti atas obsesinya terhadap dua masalah yang tampak saling bertentangan. Ia melihat bahwa setiap tindakan manusia akan dinilai etis jika tindakan tersebut tunduk pada prinsip kegunaan: mengusahakan kebahagiaan. Ia berguru pada Jeremy Bentham yang merumuskan prinsip kegunaan: “Setiap tindakan akan dinilai baik jika tindakan itu mengakibatkan kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang banyak.” Disisi lain, Mill mencoba menarik diri dari utilitarisme hedonistis dengan secara kreatif menafsir gagasan kesenangan sebagai kualitas manusia. Ia berguru dengan Aristoteles yang menjelaskan bahwa kebahagiaan menyangkut juga rasa senang, namun yang dimaksud dengan rasa senang disini tidak harus dipahami dalam arti hedionistis, seolah-olah kenikmatan jasmani menjadi tujuan satu-satunya. Mill, mengungkapkan keyakinan ini dalam kalimat termasyur: “Lebih baik menjadi manusia yang tidak puas daripada babi yang puas; lebih baik menjadi Sokrates yang tidak puas daripada seorang tolol yang puas.”
Unsur lain dari prinsip kegunaan adalah kebahagiaan dari jumlah orang terbanyak. Mill mencoba menjelaskan hubungan antara kebahagiaan umum dan kebahagiaan individu dalam analogi hubungan antara bagian dan keseluruhan. Mill menjelaskan bahwa, setiap orang memiliki hasrat yang mendalam untuk bersatu dengan orang lain. Karena perasaan ini, seseorang didorong untuk terlibat dalam semua kepentingan yang lebih besar. Maka, perasaan sosial yang pada awalnya muncul sebagai kenyataan natural, pada akhirnya berkembang menjadi suatu kewajiban untuk memperhatikan kepentingan umum lebih dari kepentingan diri sendiri.
Prinsip kegunaan dalam pandangan Mill, berarti bahwa individu tidak boleh menjadi korban untuk kepentingan yang lebih besar. Mill, mencoba melihat bahwa kebebasan manusia harus dipertimbangkan sebagai unsur yang paling penting dalam kosepnya tentang keadilan. Unsur pertama dari rasa keadilan adalah pengakuan atas klaim seseorang atas haknya, terutama hak individu atas kebebasan. Rasa keadilan berarti keterarahan pada kebaikan umum atau kebahagiaan bersama. Demi kepentingan kolektif, klaim individu atas haknya wajib dilindungi masyarakat. Masyarakat wajib melindungi hak individu karena klaim atas hak individu berkaitan dengan kebahagiaan umum.
3. Produksi dan Prinsip Kegunaan
Ilmu ekonomi berusaha memahami fenomena produksi sebagai kegiatan yang teratur dan memiliki manfaat bagi kemakmuran bangsa. Mill mengikuti kaum fisiokratis menegaskan bahwa kegiatan produksi merupakan pusat dari kegiatan ekonomi yang mebuat sesuatu yang alamiah menjadi artificial atau buatan.
Pertukaran dalam bentuk uang menjadi unsure kedua dari kegiatan ekonomi suatu bangsa. Sebuah barang yang berguna namun tidak dapat diuangkan dan dipertukarkan dalam pasar bukanlah suatu fakta ekonomis. Mill menulis tentang uang sebagai kekuasan. Mill berpendapat bahwa barang seperti makanan, pakaian, dan rumah tidak menentukan kemakmuran suatu bangsa. Kemakmuran tidak ditandai oleh pemenuhan kebutuhan fisik sesaat, melainkan oleh kontinuitas produk. Untuk mempertahankan pandangan ini Mill mengkritik pandangan yang terlalu pesimistis mengenani overproduksi. Ia melihat overproduksi bukanlah masalah ekonomi yang riil, sebaliknya, masyarakat harus didorong untuk terus-menerus berproduksi. Karena morif dari setiap kegiatan produktif adalah keinginan akan sesuatu yang lain. Mill merupakan orang pertama yang membicarakan permintaan dan oenawaran sebagai schedules atau keadaan yang saling berhubungan. Dalam oenafsiran yang lebih bebas, kita dapat mengatakan bahwa dalam ekonomi selalu ada persamaan antara jumlah penawaran dan permintaan. Namun, ia mengingatkan bahwa salah jika kita menyesuaikan produksi kita dengan permintaan pasar karena jika produksi berkurang, maka permintaan akan diarahkan pada produk lain yang ditawarkan di pasar.
Mill memberikan prioritas pada produksi dan berkata jika kita ingin menciptakan suatu ekonomi yang membawa kemakmuran bangsa, kita seharusnya tidak bertanya bagaimana produksi harus dibatasi hanya untuk permintaan pasar. Mill memiliki beberapa alasan yaitu:
1.      Kemakmuran ekonomis tidak ditentukan oleh permintaan dari pihak konsumen karena konsumen yang kaya dan boros hanya ingin meningkatkan harga pasar dan menutup kemungkinan bagi orang miskin untuk menikmati produk mahal. Mill mengkritik sikap konsumtif dari konsumen kaya dan kekurangan sikap hemat pada masyarakat tradisional.
2.      Produksi merupakan sebuah basis yang memungkinkan kerja sama di antara pengusaha yang bebas. Mill secara terus terang menganjurkan agar produksi dalam masyarakat sebaiknya dipercayakan pada perusahaan swasta yang besar yang ia beri nama shareholding company.
4. Menghadapi Stagnasi Ekonomi
Mill menjelaskan hubungan antara ekonomi dan moralitas, ketika ekonomi mengalami perkembangan yang stagnan.
Mill menemukan alasan mengenai stagnasi ekonomi dalam buku David Ricardo, The Principle of Political Economy and Taxation. Buku ini menjelaskan, ketika Negara mengalami pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan penduduk akan mengalami perkembangan yang pesat.
Dengan adanya perkembangan penduduk berarti lebih banyak orang yang harus diberi makan, dan hal tersebut menuntut produksi lebih banyak makanan. Konsekuensinya adalah tanah yang kurang subur harus digunakan. Hal ini yang akan menaikkan sewa atas semua lahan dan meningkatnya sewa yang harus dibayar kepada pemilik tanah. Ketika biaya produksi meningkat ( karena pembayaran sewa tanah yang meningkat ), harga makanan juga ikut naik, hal ini mengakibatkan gaji karyawan juga harus di naikkan untuk dapat membeli makanan yang sudah dulu naik.
Upah yang adil adalah upah yang minimal dapat membiayai semua kebutuhan subsisten setiap pekerja dalam suatu perusahaan.
Naiknya upah dan sewa tanah, keuntungan yang seharusnya diperoleh para pemilik modal psti berkurang. Pemilik tanah menerima sewa tanah yang lebih tinggi, upah naik untuk mengimbangi kenaikan biaya makanan, sehingga keuntungan pasti menyusut derastis. Ketika keuntungan merosot tajam, motivasi untuk mengumpulkan modal pasti lenyap. Kemajuan ekonomi akan berakhir dan perkembangan ekonomi akan berhenti. Situasi inilah yang disebut dengan stagnasi ekonomi : ekonomi mengalami zero growth.
Mill melihat bahwa ekonomi harus didorong lagi untuk mengusahakan kebahagiaan umum, minimal menghindarkan penderitaan yang dapat dialami oleh semua orang sebagai konsekuensi dari stagnasi ekonomi.
Mill menganjurkan agar kita tidak berpikir terlalu muluk tentang suatu perkembangan ekonomi tanpa batas. Suatu perbaikan riil bagi kondisi hadip manusia. Yang dimaksud dengan kondisi hidup manusia disini adalah pengentasan dari kemiskinan dan dari nafsu hidup materialistic yang tak terkendali ( konsumerisme ).
Menurut pinsip utilitarisme, kegiatan ekonomi pada masa stagnan harus sebisa mungkin berkonsentrasi pada masalah kemiskinan dan ketidakadilan ekonomi. Persoalannya sekarang adalah bagaimana menghadapi kemiskinan dan ketidakadilan ekonomi itu sendiri.
Mill melihat jalan yang ditempuh oleh banyak pejuang masalah kemanusiaan salah, jika mereka mengambil pendekatan karitatif sebagai langkah untuk menolong kaum miskin. Menurit Mill, pendekatan karitatif tidak akan memecahkan masalah kemiskinan, yang diakibatkan oleh struktur ekonomi yang tidak adil ( karena stagnasi ). Untuk melepaskan kaum miskin dari kemiskinan dan ketidakadilan structural, orang miskin harus menolong dirinya sendiri dengan keluar dari situasi kemiskinan tersebut. Ia harus bisa menganalisis situasinya sendiri dan dengan bekal kesadaran tersebut, ia diberi kesempatan untuk menolong dirinya sendiri.
Mill melihat bahwa pemerintahan dapat menciptakan semacam lembaga kepemilikan ( instituation of ownership ), artinya suatu pengakuan eksplisit tentang hak milik pribadi melalui kerja masing – masing orang. Lembaga ini tidak lain dari suatu pengakuan, yang ditetapkan dengan undang – undang untuk mengakui hak milik setiap orang yang telah dicapainya dengan kerja keras.
Mill menolak lembaga warisan, warisan tidak membuat anak orang kaya berjuang hidup sebagaimana kebanyakan anak normal lain yang tidak memiliki warisan. Orang tua yang mengehndaki anaknya dapat berjuang hidup sebgaimana anak lain di dunia, sebaiknya menyerahkan kekayaannya pada public property. Mill menolak hak warisan atas tanah, karena tidak seorangpun di dunia yang menciptakan tanah untuk dirinya sendiri.
5. Bisnis yang Ideal
Bisnis yang baik adalah bisnis yang mengarahkan diri pada penciptaan sebuah masyarakat masa depan yang harmonis. Persoalannya perusahaan mana dengan ciri-ciri bisnis yang baik, sehingga menjadi instrument bagi masyarakat yang harmonis. Mill membicarakan tiga bidang yaitu:
a.       Pertanian
Mill berpendapat bahwa masalah pertanian terletak pada kepemilikkan tanah oleh para pemilik tanah, suatu sistem yang memiliki banyak bentuk yang berbeda di negara di dunia. Sistem ini merugikan para petani yang tidak memiliki tanah, tetapi mengerjakan tanah dan memberikan hasil pertanian kepada pemilik tanah. Sedangkan dalam persoalan keadilan sistem ini mengabaikan begitu saja kerja keras petani.
Menurut kaum fisiokratis pertanian yang baik dapat dikembangan melalui mekanisme kompetisi. Mereka dapat menunjukkan kemampuan dalam bidang produksi dan distribusi. Persoalan tanah di India misalnya pemakaian tanah di India dilakukan oleh petani yang akan member hasil kepada raja melalui zamidar dan juga pengumpul hasil pertanian. Secra tradisi petani memiliki sebidang tanah dan hasilnya diserahkan kepada raja tetapi ketika Inggris menguasai India tanah menjadi milih negara dan zamidar bertindak sebagai fungsionaris negara yang memainkan fungsi perantara petani dengan bank. Struktur tersebut menghancurkan struktur tradisional, menimbulkan kemiskinan karena petani yang tidak punya uang terpaksa menjual tanah ke bank.
Pendekatan kredit bank merupakan politik ekonomi agar pertanian menjadi bisnis yang menguntungkan tetapi pendekatan ini memiliki dua kesalahan yaitu pertama, pertanian yang produktif dijalankan secara besar dalam bentuk perkebunan sedangkan dalam keanyataanya pertanian ini merugikan pihak petani kecil. Bentuk usahanya harus berukuran kecil karena mereka dapat hidup makmur daripada petani dengan skala besar. Kesalahan kedua yaitu pendekatan kredit tanah pada keyakinan ideologis bahwa pertanian dapat menjadi sebuah bisnis yang perkembangannya ditentukan oleh kompetisi. Mill mengidealkan petani skala kecil dimana petani mengolah sendiri sesuai kemampuan dan menghindari kemungkinan kemiskinan.

b.      Perusahaan
Mill mengidealkan suatu perusahaan yang berskala besar. Sebenarnya ada kelemahannya yaitu dimana perusahaan yang tidak mampu bersaing akan mati dan hanya perusahaan yang dapat bersaing mampu bertahan kemudian pengusaha dapat merampok apa yang menjadi hak karyawannya. Tetapi keuntungannya yaitu jika perusahaan bergabung dengan perusahaan lain. Perusahaan akan tunduk pada prinsip lebih rasional, setiap perusahaan akan ditetapkan oleh setiap pemegang saham. Karyawan dalam perusahaan juga dihargai menurut keahliannya dan setiap perusahaan dapat menghasilkan produk karena keahlian dan akan menjadi perusahaan yang bertahan dalam kompetisi. Keuntungan lain yaitu muncul persatuan karyawan yang jumlahnya besar.
c.       Bank

Kebutuhan akan bank berkaitan dengan situasi baru sebagai akibat dari industrialisasi. Menurut Mill, industrialisasi telah mengubah karakter hidup hemat dan kerja keras pada masyarakat. Akibatnya modal yang harus ditabung menjadi semakin banyak dan keuntungan bisnis apapun menjadi sedikit. Situasi perolehan keuntungan yang semakin rendah karena banyak orang yang mau beresiko menanamkan modal dalam usha yang berskala besar. Mill melihat peranan bank sangat penting karena bank memiliki fungsi menghidupkan iklim spekulasi bisnis yang sehat. Bank dapat memainkan peranan strategis untuk mencairkan modal dan menghentikan jatuhnya harga.

No comments:

Post a Comment